LAPORAN TATA KELOLA BPR GUNUNG ARJUNA PERIODE 2017
LAPORAN TATA KELOLA BPR GUNUNG ARJUNA PERIODE TAHUN 2017 Laporan pelaksanaan tata kelola di BPR Gunung Arjuna disusun selaras dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 4/POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Perkreditan Rakyat. Berikut adalah pokok-pokok laporan penerapan tata kelola selama tahun 2017: 1. Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab Direksi 2. Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Komisaris 3. Kelengkapan dan Pelaksanaan Tugas atau Fungsi Komite 4. Kepemilikan Saham Anggota Direksi 5. Hubungan Keuangan dan/atau Hubungan Keluarga Anggota Direksi Dengan Anggota Dewan Komisaris, Anggota Direksi Lain dan/atau Pemegang Saham BPR 6. Kepemilikan Saham Anggota Dewan Komisaris 7. Hubungan Keuangan ...